Wali Kota Batam akan Panggil Kepsek SMPN 28 Soal Perpisahan di Hotel

vvs

Wali Kota Batam Amsakar Achmad ditemui Selasa (22/4/2025). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, buka suara terkait polemik acara perpisahan siswa kelas IX SMPN 28 Batam yang digelar di Harmoni One Hotel & Convention Centre. Amsakar menyatakan akan memanggil langsung kepala sekolah untuk meminta klarifikasi.

“Akan saya panggil. Nanti saya sendiri yang telepon kepala sekolahnya,” tegas Amsakar, Selasa (27/5/2025).

Amsakar menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah menyelenggarakan kegiatan perpisahan di hotel. Imbauan itu juga telah disampaikan dalam berbagai forum resmi, termasuk saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) beberapa waktu lalu.

“Kita membuat edaran dan memberitahukan di forum terbuka bahwa tidak ada lagi acara perpisahan yang dilakukan di hotel-hotel tertentu,” tegasnya.

Dalam momen Hardiknas, Amsakar menekankan dua hal penting kepada para kepala sekolah, yakni soal larangan kegiatan perpisahan yang mewah dan komitmen agar tidak ada siswa yang tertinggal ujian hanya karena persoalan administrasi keuangan.

“Pertama, soal perpisahan di hotel tak ada cerita lagi. Kedua, saya tidak mau ada anak didik kita yang tak bisa ikut ujian karena uang SPP. Yang penting ujian dulu, nanti urusan ijazah dibicarakan dengan orang tuanya. Kalau ada masalah, hubungi saya langsung,” jelasnya.

Merespons keluhan sejumlah orang tua murid SMPN 28 Batam yang merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan kegiatan dan pungutan biaya, Amsakar menyatakan bahwa jika hal tersebut benar, maka kepala sekolah telah mengabaikan edaran resmi.

“Kalau orang tua merasa tidak dilibatkan, itu kesalahan sekolah atau komite. Nanti akan saya cek. Kalau kepala sekolah yang menyelenggarakan itu, berarti tidak mengindahkan edaran saya,” tegas Amsakar.

Sebelumnya diberitakan, SMPN 28 Batam menggelar acara perpisahan murid kelas IX di Harmoni One Hotel & Convention Centre. Orang tua murid menyampaikan keberatan atas kegiatan tersebut karena dianggap membebani secara finansial.

Setiap siswa diminta membayar Rp 540 ribu, belum termasuk biaya jas atau kebaya yang harus disediakan mandiri oleh orang tua. Kegiatan itu juga disebut tidak melibatkan orang tua sejak awal, dan dilaksanakan tanpa koordinasi dengan Dinas Pendidikan.

Pihak Disdik dan Satgas Saber Pungli Provinsi Kepri telah menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani