Gawat! Pembentukan TPPD Natuna Tak Melibatkan Wakil Bupati, Apa Gerangan?

5abdf354-3548-4766-8374-fa704f863544

Ilustrasi. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, belum genap 100 hari menjabat, ia membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD).

Pembentukan TPPD diduga dilaksanakan secara diam-diam, tanpa melibatkan Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik. Wajar saja kalau langkah ini menuai berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan pemerhati pemerintahan.

Keberadaan tim tersebut terungkap setelah sejumlah awak media mencoba menelusuri informasi mengenai TPPD. Namun, ketika diminta dokumen Surat Keputusan (SK) pembentukan tim melalui jalur resmi—Sekretaris Daerah, Kabag Hukum—tidak satu pun pihak memberikan salinannya.

Sikap tertutup ini menimbulkan kecurigaan bahwa SK tersebut disikapi seperti dokumen rahasia negara, padahal seharusnya dapat diakses publik.

Kondisi ini diperparah dengan pernyataan Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, yang mengaku tidak mengetahui sama sekali soal pembentukan TPPD tersebut.

“Iya, saya tidak mengetahui sedikit pun tentang pembentukan tim itu,” ujar Jarmin singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat malam (23/05/2025).

Apakah ini pertanda bahwa di usia kepemimpinan mereka yang masih seumur jagung sudah ada keretakan?.

Dari informasi berhasil dihimpun media ini, terdapat 12 nama anggota TPPD dalam SK yang ditandatangani oleh Bupati Natuna.

Dari 12 nama tersebut, lima orang diantaranya disinyalir tidak berasal dari Natuna, sehingga menambah sorotan terhadap legitimasi dan keterwakilan tim tersebut.

Menanggapi hal ini, kepala Bappeda Natuna Mustafa mengatakan, TPPD dibentuk murni untuk membantu kinerja Bupati, tanpa menerima honor atau menggunakan fasilitas negara.

“TPPD ini dibentuk setelah bupati dilantik. Nantinya, tim tidak memakai fasilitas pemerintah,” katanya saat dikonfirmasi kemarin di ruang kerjanya.

Namun, pernyataan ini tidak serta-merta meredakan kegelisahan publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam pembentukan tim yang memiliki peran strategis dianggap wajib, apalagi jika tim tersebut berfungsi dalam upaya percepatan pembangunan daerah.

Publik pun bertanya-tanya, bila peran tim ini begitu penting, mengapa prosesnya dilakukan terkesan tertutup dan tidak melibatkan unsur pimpinan daerah lainnya?

Apakah benar TPPD akan bekerja tanpa pamrih? Ataukah ada agenda tersembunyi di balik pembentukan tim ini?. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani