Usut Dugaan Korupsi Terkait Tenaga Kerja Asing, KPK Geledah Kantor Kemnaker

dgg

Penyidik KPK menggeledah kantor Kemnaker, Selasa (20/5/2025). (Foto: kompas)

JAKARTA (marwahkepri.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengusutan terhadap dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hari ini, tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemnaker sebagai bagian dari proses penyidikan perkara baru.

Informasi penggeledahan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar,” ujar Fitroh Selasa (20/5/2025), seraya menyebut bahwa proses penggeledahan masih berlangsung.

Menurut Fitroh, langkah penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penempatan tenaga kerja asing. Namun, ia belum menjelaskan lebih rinci mengenai pihak-pihak yang terlibat atau jumlah kerugian negara yang ditaksir.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai penetapan tersangka dalam perkara ini. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut dari hasil penggeledahan dan penyidikan yang sedang berlangsung.

KPK menegaskan komitmennya dalam menindak tegas praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan tenaga kerja asing yang dapat merugikan negara dan masyarakat. MK-mun/dtk

Redaktur: Munawir Sani