Timbang Ulang Narkoba yang Ditangkap di Selat Durian, Berat Lebih dari 2 Ton dengan Nilai Rp 7,5 Triliun

Pangkalan Utama TNI AL IV (Lantamal IV) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan PT Pegadaian melakukan penimbangan ulang barang bukti narkotika yang sebelumnya diamankan di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Sabtu (17/5/2025). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Pangkalan Utama TNI AL IV (Lantamal IV) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan PT Pegadaian melakukan penimbangan ulang barang bukti narkotika yang sebelumnya diamankan di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun.
Penimbangan ulang ini mencatat total berat narkoba yang disita mencapai lebih dari 2 ton, lebih besar dari estimasi awal 1,9 ton.
Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, menyampaikan bahwa penimbangan ulang dilakukan dalam rangka proses pelimpahan perkara ke instansi terkait.
“Untuk pelimpahan perkara, maka diperlukan kepastian berat barang bukti narkoba hasil penggagalan penyelundupan oleh pihak TNI AL,” kata Berkat, Senin (19/5/2025).
Dari hasil penimbangan ulang pada Sabtu (17/5/2025), tercatat bahwa total barang bukti narkoba jenis sabu dan kokain yang diamankan adalah 2.061.293 gram (2 ton 61 kg 293 gram). Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom turut memantau langsung proses ini.
Menurut Laksma Berkat, jika dikonversikan, nilai ekonomis dari narkoba tersebut mencapai Rp 7,5 triliun. Jumlah ini diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 16 juta jiwa.
“Jumlah tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 16.731.615 jiwa generasi bangsa,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (13/5/2025) dini hari, TNI AL melalui Lanal Karimun menggagalkan penyelundupan narkoba di Selat Durian. Tim berhasil menghentikan sebuah kapal ikan asing berbendera Thailand yang mematikan lampu saat dikejar dan akhirnya diberi tembakan peringatan.
Pangkoarmada I, Laksamana Madya TNI Fauzi, menyatakan bahwa dari kapal tersebut diamankan lima kru berkewarganegaraan Thailand dan Myanmar, serta 95 karung berisi sabu dan kokain.
“Dari pemeriksaan, kapal tidak dilengkapi alat tangkap maupun hasil tangkapan ikan. Setelah diperiksa menyeluruh, ditemukan narkoba yang disembunyikan di dalam palka,” kata Fauzi, Jumat (16/5/2025).
Kelima kru kapal diketahui menerima upah sekitar Rp 14 juta jika dikonversi ke rupiah. Dari hasil tes urine, empat orang positif narkoba dan satu orang negatif.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa keempat ABK adalah pengguna narkoba. Kami juga masih menyelidiki asal dan tujuan kapal serta jaringan di baliknya,” ujar Fauzi.
Barang bukti dan para tersangka nantinya akan dilimpahkan ke BNNP Kepri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemetaan jaringan internasional penyelundupan narkoba.
“Kami berharap dari penyelidikan lanjutan ini dapat diungkap sejauh mana keterlibatan para kru, dan siapa bandar utamanya,” tutup Laksda Fauzi. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani