DPRD Lingga Soroti Kisruh Lintas Kepri dan Oceanna 9: Trayek Berbeda, Tidak Perlu Diperdebatkan

IMG-20250428-WA0004

Anggota DPRD Lingga, Sui Hiok. (F:ist)

LINGGA (marwahkepri.com) – Anggota DPRD Kabupaten Lingga dari Dapil 2, Sui Hiok, menanggapi kisruh yang terjadi antara kapal Lintas Kepri dan Oceanna 9. Ia menilai persoalan ini sebenarnya tidak perlu dibesar-besarkan karena kedua kapal memiliki jalur pelayaran yang berbeda.

“Lintas Kepri berlayar dari Dabo, singgah di Sungai Tenam, lalu langsung ke Batam. Sementara Oceanna 9 melayani rute dari Pancur, Senayang, Sungai Tenam, Tajur Biru, Benan, baru ke Batam. Jadi, hanya di Sungai Tenam saja trayek mereka bersinggungan,” jelas Sui Hiok, Senin (28/4/2025).

Ia menyampaikan rasa kecewa terhadap kebijakan transportasi laut di wilayah Dapil 2, yang meliputi Kecamatan Senayang, Temiang Pesisir, Katang Bidare, dan Bakong Serumpun. Menurutnya, selama ini masyarakat di pulau-pulau kecil merasa dianaktirikan.

“Selama ini sudah ada trayek untuk pulau-pulau seperti Mensanak, Benan, Tajur Biru, dan Senayang. Namun faktanya banyak kapal yang tidak beroperasi sesuai jadwal dan bahkan tidak singgah. Akibatnya, masyarakat kami yang ingin berobat atau mengurus keperluan pemerintahan ke Daik harus mengeluarkan biaya besar dan menempuh perjalanan sulit,” ungkapnya.

Sui Hiok menilai kehadiran Oceanna 9 membawa angin segar bagi masyarakat di pulau-pulau tersebut. Ia menegaskan, tidak mudah mencari operator kapal yang bersedia masuk ke wilayah Dapil 2.

“Kehadiran Oceanna 9 ini harus kita pertahankan. Tidak gampang mendapatkan kapal yang mau rutin melayani daerah kami. Karena itu, saya meminta Dinas Perhubungan Lingga untuk bersikap tegas,” katanya.

Ia juga mengungkapkan kekesalannya terhadap kejadian beberapa hari lalu, di mana kapal Oceanna 9 sempat dihentikan di Pelabuhan Sungai Tenam dan harus menunggu kapal Lintas Kepri lewat terlebih dahulu.

“Ini salah besar. Sungai Tenam itu pelabuhan transit, bukan pelabuhan pangkal. Kalau ada warga dari pulau yang sedang sakit dan harus segera dirujuk ke Batam, masa harus menunggu kapal lewat dulu? Ini pengaturan yang tidak masuk akal,” tegasnya.

Sui Hiok meminta Syahbandar dan Dinas Perhubungan Lingga untuk segera melakukan evaluasi. Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa camat dari wilayah Dapil 2 telah menghubunginya dan meminta agar kapal Oceanna 9 tetap dipertahankan.

“Kami minta pelayanan transportasi laut ini benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat di pulau-pulau kecil, jangan sampai masyarakat kami kembali jadi korban kesalahan pengaturan,” pungkasnya. (mk/willy)