Miris, Orang Tua Murid di Lingga Dipaksa Bayar Mahal untuk Perpisahan Sekolah

LINGGA (marwahkepri.com) – Perpisahan sekolah seharusnya menjadi momen manis bagi anak-anak yang telah menyelesaikan satu jenjang pendidikan. Namun di tengah suka cita itu, salah satu sekolah di Kabupaten Lingga yang justru memberikan beban berat.
Sebut saja salah satu orang tua murid kelas 6 SD, yang enggan namanya dipublikasikan. Ia mengaku kaget ketika mendengar besarnya biaya yang harus dibayar untuk acara perpisahan sekolah.
“Anak saya sebentar lagi lulus. Senang, tentu saja. Tapi saat tahu harus membayar biaya yang fantastis, rasanya berat sekali. Bagaimana dengan orang tua yang ekonominya pas-pasan?, belum. Lagi kalau mau masuk sekolah harus keluar iuran lagi,” ungkapnya, Sabtu (26/4/2025), dengan nada sedih.
Baginya, pendidikan anak adalah prioritas. Namun ketika euforia perpisahan berubah menjadi kewajiban membayar biaya tinggi, rasa kecewa pun muncul. Ia berharap sekolah lebih memahami kondisi beragam keluarga murid.
Ironisnya, keluhan ini muncul justru setelah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga mengeluarkan surat edaran resmi Nomor 420/DISDIKPORA-UK/2025/0722. Surat tersebut, yang juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kepulauan Riau, tegas melarang adanya pungutan liar dalam kegiatan perpisahan sekolah.
Dalam edaran tersebut, pemerintah meminta agar perpisahan dilakukan dengan sederhana, memanfaatkan fasilitas yang ada, tanpa membebani orang tua. Biaya boleh dikumpulkan secara sukarela, tanpa paksaan, dan tanpa ada konsekuensi bagi siswa yang memilih tidak ikut.
Namun di lapangan, surat edaran seolah belum sepenuhnya ditaati.
“Kalau dipaksakan seperti ini, acara perpisahan malah memberatkan, bukan kenangan,” tambah sang orang tua dengan suara lirih.
Kini, banyak orang tua di Lingga berharap, suara mereka tidak lagi diabaikan. Perpisahan seharusnya menjadi perayaan keberhasilan anak-anak — bukan ajang menambah beban keluarga.(Mk/willy)