Jokowi Tegaskan Tak Wajib Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Tampil di Pengadilan Jika Diperlukan

032636400_1735655595-PHOTO-2024-12-31-21-30-03__1_

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi di rumah pribadinya di Solo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

SOLO (marwahkepri.com) – Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah asli kepada massa yang menemui dirinya di rumah. Ia juga menambahkan bahwa tidak ada pihak yang berwenang untuk mengatur dirinya dalam hal ini.

“Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka, dan tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki,” kata Jokowi usai pertemuan dengan massa, Rabu (16/4/2025).

Jokowi lebih lanjut menjelaskan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memberikan penjelasan resmi terkait keaslian ijazahnya.

“Sudah sangat jelas, kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” ujarnya.

Namun demikian, Jokowi menyatakan bahwa ia bersedia menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan jika diminta oleh hakim. Ia juga menyatakan kesiapan untuk hadir di pengadilan guna memperlihatkan ijazah tersebut.

“Saya sampaikan, kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada. Tapi hakim yang meminta, pengadilan yang meminta,” tuturnya.

Sebelumnya, massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) diterima dengan baik oleh Jokowi. Bahkan, Jokowi mempersilakan tiga perwakilan TPUA untuk masuk ke rumahnya. Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhilah, menyebutkan bahwa pertemuan tersebut bertujuan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus untuk mendapatkan informasi terkait keaslian ijazah Jokowi.

“Pertama kita akan seperti yang lain silaturahmi ya, yang kedua ingin mendapatkan informasi ya. Informasi, konfirmasi, bahkan kalau bisa mah verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi,” kata Rizal setelah pertemuan, Rabu (16/4). Mk-dtc

Redaktur: Munawir Sani