186 Barang Terlarang Diamankan di Posko Angkutan Laut Lebaran 2025 Pelabuhan Semayang Balikpapan

Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan tengah memeriksa dan mengamankan ratusan senjata tajam hasil razia dari para penumpang kapal laut selama pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2025. (f: salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang bersama stakeholder dan otoritas pelabuhan berhasil mengamankan 186 bilah senjata tajam dari tangan penumpang selama pelaksanaan Posko Angkutan Laut Lebaran 2025. Barang-barang tersebut meliputi parang, egrek, arit, dan pisau yang diduga akan dibawa ke kampung halaman para pemiliknya.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang, AKP Hary Purnomo, menyampaikan bahwa razia gabungan ini merupakan bagian dari pengamanan dan sterilisasi angkutan laut demi mewujudkan “Mudik Aman, Keluarga Nyaman.” Seluruh barang sitaan saat ini telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang.
“Razia dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi tindak kriminal dan konflik antar penumpang di atas kapal. Sinergi bersama stakeholder pelabuhan menjadi kunci dalam pelaksanaan pengamanan ini,” jelas AKP Hary Purnomo.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menambahkan bahwa sebagian besar senjata tajam tersebut dibawa oleh penumpang sebagai koleksi pribadi atau kenang-kenangan saat bekerja di Kalimantan, namun tetap tidak diperbolehkan dibawa dalam pelayaran tanpa surat izin resmi.
“Demi keselamatan bersama, kami imbau calon penumpang yang membawa barang-barang khusus untuk melaporkan terlebih dahulu kepada petugas agar dapat dilakukan pemeriksaan. Barang yang melanggar SOP pelayaran dapat membahayakan penumpang lainnya saat berada di atas kapal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ipda Sangidun menyebutkan bahwa seluruh barang sitaan akan dimusnahkan secara resmi bersama stakeholder pelabuhan dalam waktu dekat. MK-salahudin
Redaktur : Munawir Sani