Sindikat Pembuatan dan Penyelundupan Senjata Rakitan ke Papua Dibongkar, 7 Orang Ditangkap

senjata-rakitan-pemasok-kkb-di-polda-jatim-1741680879045_169

Barang bukti senpi rakitan yang dikirim ke Papua (Foto: Praditya Fauzi Rahman)

SURABAYA (marwahkepri.com) – Aparat kepolisian berhasil membongkar sindikat pembuatan dan penyelundupan senjata api (senpi) rakitan dari Bojonegoro yang dikirim ke Papua. Pengungkapan kasus ini bermula dari tertangkapnya Yuni Enumbi dan sejumlah tersangka lainnya. Dari hasil pengembangan, total tujuh orang berhasil diamankan oleh tim gabungan.

Kapolda Jawa Timur, Komjen Imam Sugianto, menjelaskan bahwa dalam operasi yang berlangsung sejak 6 hingga 9 Maret 2025 ini, petugas mengamankan tujuh tersangka yang memiliki peran berbeda-beda. Para pelaku terdiri dari mantan anggota TNI, perakit senjata, hingga distributor yang berperan dalam mengirimkan senjata ke Papua. Salah satu tokoh utama dalam jaringan ini adalah Yuni Enumbi, seorang pecatan TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat yang bertindak sebagai penyandang dana sekaligus pembeli senjata untuk jaringan di Distrik Puncak Jaya, Papua.

Dalam menjalankan aksinya, Yuni Enumbi dibantu enam orang lainnya. Empat orang di antaranya berasal dari Bojonegoro, namun hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim. Mereka adalah Teguh Priyono yang berperan sebagai pemasok dan distributor senpi, M. Kamaludin sebagai operator mesin perakitan senjata, serta Pujiono yang bertugas membuat popor senpi. Pujiono diketahui berprofesi sebagai tukang kayu. Sementara itu, M. Herianto yang membantu mengemas dan mengirim senjata tidak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan hanya sebagai saksi.

Selain jaringan di Bojonegoro, sindikat ini juga melibatkan Eko Sugiono, eks prajurit TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat, yang bertugas menyimpan senjata di Manokwari, Papua Barat. Senjata-senjata tersebut kemudian disalurkan kepada Adi Pamungkas, yang bertugas menyimpan dan mendistribusikan senjata serta amunisi di Sleman, Yogyakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Farman, menjelaskan bahwa dalam sindikat ini, Teguh Priyono berperan sebagai perantara transaksi dan komunikasi antara para pelaku. Sementara itu, otak dari produksi, distribusi, hingga penyelundupan senjata adalah Yuni Enumbi. Ia bahkan pernah datang langsung ke Bojonegoro untuk melihat proses pembuatan senjata.

Kapolda Papua, Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin, menambahkan bahwa setelah menangkap Eko Sugiono di Manokwari pada 8 Maret 2025, pihaknya menemukan dua pucuk senjata api pendek, 1.107 butir amunisi, beberapa magazine, dan senjata rakitan yang disembunyikan di bunker yang dicor semen dan ditutup dengan keramik. Selain itu, ditemukan pula satu buah detonator aktif. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Eko, polisi kemudian menggeledah rumah Adi Pamungkas di Sleman, Yogyakarta, dan menemukan empat pucuk senjata api serta sejumlah amunisi yang disimpan tersangka.

Dari hasil pengembangan kasus ini, aparat kepolisian mengamankan total 17 pucuk senjata api yang terdiri dari enam laras panjang, enam laras pendek, dan lima senjata rakitan. Selain itu, ditemukan juga 3.573 butir amunisi berbagai ukuran, dua buah detonator aktif, magazine, popor senjata, laras senjata, serta berbagai dokumen pendukung. Petugas juga menyita berbagai alat perakitan senjata, seperti mesin bubut, gerinda, alat las listrik, dan kompresor. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 369 juta yang diduga hasil transaksi jual beli senjata turut diamankan sebagai barang bukti.

Pengungkapan sindikat ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polda Papua, Papua Barat, Jawa Timur, dan DIY. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan penyelundupan senjata lainnya demi menjaga stabilitas keamanan di Papua dan wilayah lainnya. MK-komp

Redaktur : Munawir Sani