Menkomdigi Meutya Hafid: Akun Medsos Pemerintah Harus Aktif, Jika Tidak Lebih Baik Ditutup

Menkomdigi Meutya Hafid: Akun Medsos Pemerintah Harus Aktif, Jika Tidak Lebih Baik Ditutup

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. (F: Ist)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa akun media sosial milik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus aktif dalam merespons keluhan serta aspirasi masyarakat. Ia menekankan bahwa media sosial bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga jembatan langsung antara pemerintah dan rakyat.

“Tidak boleh ada akun yang tidak aktif. Kalau ada akun pemerintah yang tidak aktif, tutup saja,” tegas Meutya dalam acara Pelatihan Humas Pemerintah di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, akun media sosial pemerintah yang tidak dikelola dengan baik justru bisa menjadi sumber masalah karena masyarakat akan menganggap pemerintah tidak peduli atau tidak responsif terhadap berbagai keluhan yang disampaikan melalui platform tersebut.

“Jangan sampai ada akun pemerintah, akunnya ada, tapi tidak dikelola dengan baik dan justru bisa menjadi sumber permasalahan,” tambahnya.

Pelatihan Humas Pemerintah ini digelar setiap tahun, namun kali ini bertepatan dengan peralihan pemerintahan dari Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dalam konteks transisi ini, Meutya menegaskan bahwa peran humas pemerintah tidak hanya sekadar membangun citra positif, tetapi juga memastikan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dari program-program pemerintah. Tujuan lainnya adalah agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” ucapnya.

Meutya tidak menampik bahwa saat ini banyak misinformasi atau hoaks yang beredar, terutama saat pemerintah mengeluarkan kebijakan baru. Oleh karena itu, humas pemerintah memiliki tugas penting dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada publik adalah benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Dan mohon maaf kalau kita lihat sosial media, banyak sekali misinformasi. Nah, ini tugas biro humas pemerintah pusat dan daerah untuk meneruskan informasi yang benar. Sekali lagi, tujuannya bukan hanya soal citra pemerintah, tetapi agar masyarakat mendapatkan informasi yang tepat dan akurat,” jelasnya.

Meutya juga menambahkan bahwa salah satu fungsi utama humas pemerintah adalah melindungi masyarakat dari kebingungan serta ketakutan akibat informasi yang salah.

“Informasi yang tepat diatur dalam Undang-Undang Dasar sebagai hak asasi masyarakat. Oleh karena itu, tugas humas pemerintah adalah memastikan publik mendapatkan informasi yang benar dan tidak terjebak dalam keriuhan informasi yang menyesatkan,” pungkasnya. Mk-dtc

Redaktur: Munawir Sani