Apakah Pemerintah Bisa Menuntut Gojek-Grab Cs untuk Bayar THR kepada Driver Ojol?

Apakah Pemerintah Bisa Menuntut Gojek-Grab Cs untuk Bayar THR kepada Driver Ojol?

driver ojek online (ojol). (F: Ist)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Gabungan driver ojek online (ojol) melakukan demonstrasi di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta Selatan, Senin (17/2). Pasukan hijau ini mendesak pemerintah untuk menekan aplikator seperti Gojek dan Grab agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mereka.

Pengamat Ketenagakerjaan, Payaman Simanjuntak, menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa memaksa aplikator untuk memberikan THR kepada mitra driver. Menurutnya, hingga saat ini belum ada aturan yang mewajibkan pembayaran THR untuk driver ojol.

“Pemerintah boleh mengimbau, tetapi belum bisa mewajibkan pembayaran THR kepada ojol,” ujar Payaman, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (18/2).

Payaman menyarankan agar serikat pekerja driver ojol mendorong pertemuan dengan pemerintah dan manajemen aplikasi untuk mendudukkan status pekerjaan para driver. Ia menilai penting untuk mengatur hubungan kerja antara pengemudi ojol dan aplikator agar hak-hak seperti THR dan BPJS Ketenagakerjaan lebih jelas.

“Jadi, mereka (driver ojol) bukan melakukan demo menuntut THR. Tuntutan THR belum ada landasan hukumnya,” tambah Payaman. Ia juga mempertanyakan siapa yang berhak menerima THR dan bagaimana besaran yang diterima, mengingat banyak pengemudi ojol yang bekerja paruh waktu atau sebagai pekerjaan tambahan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan bahwa sebelum demo besar-besaran, pihaknya telah mengadakan beberapa pertemuan dengan perwakilan driver ojol untuk membahas rencana pemberian THR. Pertemuan itu bahkan telah dilakukan hingga tiga kali.

Selain itu, Kemenaker juga sudah bertemu dua kali dengan perwakilan pengusaha. Yassierli menyebut pengusaha sudah memahami permintaan tersebut, meski belum ada kesepakatan terkait formula dan perhitungan THR bagi driver ojol.

“Kami sedang mencari formula terbaik. Masalahnya adalah keuangan, jadi perlu ada simulasi yang harus dipersiapkan,” ujar Yassierli. Menurutnya, finalisasi keputusan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan bersama pengusaha. Mk-detik

Redaktur: Munawir Sani