Arab Saudi Prioritaskan Jemaah yang Belum Pernah Haji dalam Pendaftaran 2025

Ilustrasi suana ibadah haji. (f: exrem/pixabay)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Pemerintah Arab Saudi menetapkan aturan baru untuk pelaksanaan haji 2025, yang berlaku bagi calon jemaah domestik maupun internasional.
Dilansir dari Gulf News pada Jumat (14/2/2025), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan bahwa pendaftaran yang dibuka bulan ini akan diprioritaskan bagi mereka yang belum pernah berhaji. Pengecualian diberikan hanya untuk pendamping jemaah yang memenuhi persyaratan.
Selain itu, calon jemaah wajib memiliki izin tinggal atau kartu identitas nasional yang aktif hingga 10 Dzulhijjah, bertepatan dengan puncak ibadah haji. Pendaftaran harus menggunakan data yang benar dan akurat, karena kesalahan informasi dapat menyebabkan penolakan permohonan.
Ketentuan Kesehatan dan Administrasi
Pemerintah juga menerapkan persyaratan kesehatan yang ketat. Setiap jemaah harus dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit akut, menular, atau kronis. Mereka juga diwajibkan telah menerima vaksinasi meningitis dan influenza sebelum berangkat.
Jemaah yang memenuhi syarat harus melakukan reservasi dan mematuhi seluruh instruksi yang ditetapkan. Setiap pelanggaran atau kesalahan data dapat menyebabkan pembatalan reservasi.
Kementerian juga mewajibkan izin haji dicetak melalui portal Nusuk, dengan kode QR yang harus tetap jelas dan disimpan selama ibadah berlangsung. Izin tersebut bersifat personal dan tidak boleh digunakan oleh orang lain.
Jadwal Keberangkatan Jemaah Indonesia
Pelaksanaan haji tahun ini akan berlangsung pada Dzulhijjah, sekitar awal Juni 2025. Jemaah dari berbagai negara dijadwalkan masuk ke Arab Saudi mulai Mei 2025.
Bagi jemaah asal Indonesia, keberangkatan dimulai pada 1 Mei 2025 dengan masuk asrama haji, sementara penerbangan pertama dijadwalkan pada 2 Mei 2025. Kloter terakhir akan tiba di Arab Saudi melalui Bandara KAAIA Jeddah pada 31 Mei 2025. Mk-detik
Redaktur: Munawir Sani