Pria di Batam Tikam Teman Sendiri, Motifnya Diduga karena Tempat Duduk

Pria di Batam Tikam Teman Sendiri, Motifnya Diduga karena Tempat Duduk

Ilustrasi. (Foto: net)

BATAM (marwahkepri.com) – Seorang pria berinisial DR (21) ditangkap polisi setelah menikam temannya sendiri DS (24)

Menurut Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, kejadian ini terjadi pada Senin (10/2/2025) dini hari di Pasar Baru, Lubuk Baja, Kota Batam. Motif penikaman diduga karena pelaku tersinggung tempat istirahatnya diduduki oleh korban.

Korban DS yang baru saja selesai bekerja hendak menumpang istirahat di lokasi kejadian. Saat itu, ada dua orang yang sudah duduk di tempat tersebut, termasuk pelaku DR.

“Korban sempat duduk sekitar lima menit, lalu merasa tidak enak dan bergegas pergi,” ujar Iptu Noval, Rabu (12/2/2025).

Namun, saat korban hendak pergi, pelaku menahan dan menarik paksa korban hingga terjatuh ke tanah, lalu langsung menikam korban satu kali dengan pisau.

Tusukan tersebut mengenai rahang pipi sebelah kiri korban, menyebabkan luka serius. Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri.

Korban segera melaporkan insiden ini ke Polsek Lubuk Baja, dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, keberadaan pelaku terdeteksi di rumahnya di kawasan Tanjung Uma, Lubuk Baja.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, dengan adanya keterangan saksi dan hasil gelar perkara, pelaku DR ditangkap dan dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Noval.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu helai kaos hitam dengan bercak darah milik korban. Namun, senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam pencarian.

“Pelaku membuang pisau yang digunakannya setelah kejadian,” tambah Noval.

Atas perbuatannya, DR dijerat dengan pasal penganiayaan dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini dan berupaya menemukan barang bukti tambahan. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani