Kasus DBD di Midai Meningkat, DPRD Natuna Desak Dinkes Bertindak Cepat

hjyky

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Dardani Zulman. (Foto: RRI)

NATUNA (marwahkepri.com) – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kecamatan Midai terus meningkat dan telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Hingga Februari 2025, dua korban meninggal dunia telah dilaporkan akibat penyakit ini. Dinas Kesehatan (Dinkes) Natuna diminta segera mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran lebih luas.

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Dardani Zulman, menegaskan bahwa keterlambatan dalam penanganan dapat memperburuk situasi dan meningkatkan jumlah korban.

“Setelah mencermati kejadian DBD di Midai, kami dari Komisi I menekankan keseriusan pihak Dinkes agar segera bertindak cepat. Jangan sampai penyebarannya semakin luas dan berdampak buruk bagi masyarakat,” ujarnya pada Senin (10/2/2025).

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Natuna, Erimudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna untuk segera memerintahkan Dinkes Natuna mengambil langkah konkret.

“Pak Sekda sudah kami hubungi agar segera memerintahkan Dinas Kesehatan bertindak cepat. Jangan sampai Dinkes dianggap lalai dalam menangani kasus ini,” tegasnya.

DPRD Natuna berharap upaya pencegahan segera diperkuat melalui fogging (pengasapan) untuk membasmi nyamuk dewasa, Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan memastikan tidak ada genangan air tempat berkembang biaknya nyamuk dan sosialisasi Gerakan 3M (Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang tempat penampungan air).

Masyarakat diimbau untuk segera membawa anggota keluarga ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala DBD, seperti demam tinggi mendadak yang berlangsung lebih dari 2 hari, nyeri otot dan sendi, muncul bintik merah pada kulit serta mual dan muntah.

Dengan respons cepat dari pemerintah dan kesadaran masyarakat dalam melakukan pencegahan, penyebaran DBD di Midai diharapkan dapat segera dikendalikan. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani