40 Kendaraan Ditertibkan dalam Razia Knalpot Brong di Depan Bandara Balikpapan

0327b52f-a64e-49bb-b590-72ce30a89704

Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan memeriksa kendaraan bermotor yang terjaring razia kenalpot brong di depan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Selasa (28/01/2025). (f: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Polresta Balikpapan melalui Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali menggelar razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di depan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman. Razia yang berlangsung dari pukul 23.15 hingga 01.30 WITA ini berhasil menertibkan 30 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat yang tidak memenuhi standar aturan penggunaan knalpot.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, SH, dan Kasat Samapta, AKP Muhamad Chusen, SH, MH, menyampaikan bahwa selama razia berlangsung tidak ada perlawanan dari para pengendara. “Sebagian ada yang mencoba melarikan diri, namun berhasil kami amankan,” ujar AKP Muhamad Chusen, Rabu (29/01/2025).

Razia ini merupakan operasi gabungan yang telah memasuki hari kedua. “Pada malam sebelumnya, kami juga melakukan razia serupa dan berhasil mengamankan 25 kendaraan. Malam ini jumlahnya meningkat menjadi 40 kendaraan,” tambahnya.

Operasi difokuskan di satu titik, yakni di depan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman. Kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 20.00 WITA sebelum tim bergerak ke lokasi razia pukul 23.15 WITA.

Petugas dari Satuan Samapta Polresta Balikpapan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang terjaring razia knalpot brong di depan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Selasa (28/01/2025) (f: salahudin)

AKP Muhamad Chusen menegaskan bahwa penertiban knalpot brong akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. “Besok malam kami akan melanjutkan razia di lokasi lain. Tujuannya untuk mengurangi polusi suara yang mengganggu kenyamanan warga serta menekan pelanggaran lalu lintas,” tegasnya.

Razia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga ketertiban di jalan raya. Bagi pengendara yang terjaring, kendaraan mereka akan ditahan di halaman Mapolresta Balikpapan hingga knalpot diganti dengan yang sesuai standar.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menegaskan bahwa kendaraan yang terjaring akan ditahan hingga pengendara mengganti knalpot dengan yang sesuai standar. “Penindakan ini dilakukan sesuai dengan undang-undang pelanggaran lalu lintas yang berlaku. Kami juga akan memberikan sanksi tambahan agar memberikan efek jera, terutama bagi para pelanggar yang mayoritas adalah remaja,” ungkapnya.

Selama operasi berlangsung, situasi tetap lancar, terkendali, dan kondusif tanpa gangguan berarti. MK-salahudin

Redaktur : Munawir Sani