IFRAME SYNC

Polresta Balikpapan Amankan 22 Kendaraan dengan Knalpot Brong

2a84e6bb-065b-4c0a-90b5-68b0a710f1f5

Satuan Samapta Polresta Balikpapan menggelar operasi penindakan yang dilakukan pada Minggu (26/01/2025) dini hari di Pos Islamic Center, Balikpapan. (Foto: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Satuan Samapta Polresta Balikpapan berhasil menjaring 22 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Minggu (26/01/2025) dini hari di Pos Islamic Center, Balikpapan.

Operasi ini digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menanggapi keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong di wilayah hukum Polresta Balikpapan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Muhammad Chusen, SH, MH dan melibatkan sejumlah unit personel.

Adapun knalpot brong yang disita langsung diganti di lokasi operasi di Pos Islamic Center.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Balikpapan dengan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain.

”Mari kita wujudkan Kamtibmas dengan menjaga ketenangan dan mematuhi aturan lalu lintas. Hindari penggunaan knalpot brong yang tidak hanya mengganggu masyarakat tetapi juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Ipda Sangidun.

Operasi ini berlangsung dengan aman dan lancar. Polresta Balikpapan terus berkomitmen untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan suasana yang kondusif di seluruh wilayah Kota Balikpapan. MK-Salahudin

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f