Razia di Depan Mapolresta Balikpapan, Dua Kendaraan Ditahan

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas pada Jumat (24/01/2025) di halaman Mapolresta Balikpapan. (Foto: salahudin)
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas pada Jumat (24/01/2025) di halaman Mapolresta Balikpapan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, SH, yang turut hadir bersama para personel selama berlangsungnya penertiban hingga selesai. Sebanyak 30 personel Satlantas dikerahkan dalam operasi ini, termasuk AKP Nur ‘Alim, Ipda Danang S., dan Ipda Margiyana, SH.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Satlantas berhasil menindak sebanyak 50 pelanggar dengan rincian barang bukti STNK sebanyak 25 buah, SIM sebanyak 23 buah dan dua kendaraan bermotor.
Kompol Ropiyani menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan jumlah pelanggaran di jalan raya dan menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Kota Balikpapan.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengingatkan masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara sebelum bepergian. Beberapa poin penting yang disampaikan, antara lain:
•Memastikan kendaraan memiliki surat-surat lengkap seperti SIM, STNK, dan identitas diri.
•Memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, termasuk memiliki spion dan tidak menggunakan knalpot bising atau brong.
•Selalu mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama.
Selama pelaksanaan kegiatan, penertiban dan penindakan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek positif bagi masyarakat dalam meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Polresta Balikpapan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga ketertiban di jalan dan melaporkan kejadian yang mencurigakan melalui layanan Call Center 110. MK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani