IFRAME SYNC

Unit Buser Polsek Balikpapan Selatan Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan

fgfhfh

RF (19) dan FA (21) berhasil ditangkap Satuan Unit Buser Reskrim Polsek Balikpapan Selatan. (Foto: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Satuan Unit Buser Reskrim Polsek Balikpapan Selatan yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Abu Sangit, S.H., M.M., bersama Kanit Reskrim Iptu Iskandara, S.H., berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat yang melaporkan kehilangan kendaraan pada 22 Januari 2025.

Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Marsma Iswahyudi, Gang Mawar, RT 04, Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan. Korban, pemilik kendaraan, mendapati sepeda motor Honda Vario 150cc berwarna merah putih dengan nomor polisi KT 6978 ZB hilang dari depan rumahnya. Kendaraan tersebut diperkirakan bernilai Rp 22 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Balikpapan Selatan, yang segera menindaklanjuti laporan tersebut. Berkat kerja cepat Unit Buser Polsek Balikpapan Selatan yang didukung oleh tim Jatanras Polresta Balikpapan, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.

Dua pelaku yang diamankan adalah RF (19) dan FA (21) dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario 150cc warna merah putih (Nomor Polisi KT 6978 ZB, Nomor Rangka MH1KF4127MK29350, Nomor Mesin KF41E2433262).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kedua pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman penjara paling sedikit 6 tahun.

Kasih Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan terhadap barang berharga. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan meliputi gunakan kunci ganda pada kendaraan, parkir kendaraan di tempat yang aman dan terang serta memasang CCTV jika memungkinkan.

“Jika memerlukan bantuan atau ingin melaporkan kejadian, segera hubungi Call Center 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat,” tambah Ipda Sangidun. MK-salahudin

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f