Jika Diblokir, TikTok Akan Menghilang dari AS

JAKARTA – TikTok terancam diblokir di Amerika Serikat pada 19 Januari 2025. Langkah drastis ini bisa diambil jika upaya pemblokiran tidak dibatalkan.
Tahun lalu, pemerintah AS mengesahkan undang-undang yang memungkinkan TikTok diblokir secara nasional, kecuali perusahaan induknya, ByteDance, menjual bisnis TikTok di AS ke perusahaan Amerika.
Menurut laporan Reuters dan The Information, TikTok berencana menutup operasinya di AS pada hari Minggu, jika undang-undang tersebut tidak dibatalkan dan tidak menemukan pemilik baru. Aplikasi video pendek ini akan menutup akses untuk semua pengguna di AS.
Ini berarti, pengguna yang sudah memiliki aplikasi TikTok di ponselnya tidak akan bisa mengaksesnya lagi setelah pemblokiran berlaku. Selain itu, pengguna baru juga tidak akan bisa mengunduh aplikasi TikTok dari App Store atau Google Play Store.
Jika TikTok diblokir, pengguna yang membuka aplikasi akan melihat pesan pop-up yang mengarahkan mereka ke situs web dengan informasi lebih lanjut mengenai pemblokiran tersebut.
Wacana ini diungkapkan oleh pengacara TikTok dalam sidang dengar pendapat dengan Mahkamah Agung AS pada Jumat lalu. Nasib TikTok kini bergantung pada keputusan Mahkamah Agung AS yang akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.
“Kami akan menghilang. Pada dasarnya, platform ini akan mati,” kata pengacara TikTok Noel Francisco di hadapan Mahkamah Agung AS, seperti yang dikutip oleh Reuters, Jumat (17/1/2025).
Padahal, TikTok tidak diwajibkan untuk menutup aplikasinya secara penuh. TikTok hanya diminta untuk menghentikan izin unduhan baru di toko aplikasi, yang berarti aplikasi ini akan dihapus dari App Store dan Google Play Store.
Pengguna di AS yang sudah mengunduh TikTok sebelumnya masih bisa menggunakannya, namun mereka tidak akan mendapatkan pembaruan atau akses ke fitur baru.
Meskipun langkah ini sangat ekstrem, TikTok juga menawarkan opsi bagi penggunanya untuk mengunduh semua data mereka. Mk-dtc
Redaktur: Munawir Sani