Bocoran Fitur Anti-Curang Ecommerce RI yang Akan Diluncurkan Prabowo, Ini Detailnya!

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: tangkapan layar kanal Youtube Sekretariat Kabinet)
JAKARTA (marwahkepri.com) – PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom) terus mendukung program digitalisasi yang dimiliki pemerintah. Salah satunya adalah pengembangan sistem e-katalog versi ke-6 di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), yang kini sudah mulai diterapkan.
Direktur Digital Business Telkom, Muhammad Fajrin Rasyid, mengungkapkan bahwa meskipun versi ke-6 e-katalog belum sepenuhnya sempurna pada Desember lalu, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan izin untuk penggunaan platform tersebut.
“Ya, termasuk kami diundang ke Istana. Pak Prabowo menyampaikan bahwa e-katalog versi 6 LKPP yang kami kembangkan ini harus digunakan di tahun 2025 dan sekarang sudah mulai berjalan,” ujar Fajrin kepada CNBC Indonesia, Selasa (14/1/2025).
Fajrin yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu pendiri dan mantan Presiden Bukalapak ini menambahkan, “Kalau sebelumnya saya bikin marketplace di Bukalapak, di sini saya bikin marketplace for the government.”
Sistem e-katalog ini dibuat untuk meningkatkan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa yang digunakan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Pada versi terbaru, pemerintah dapat memantau pola belanja setiap instansi dan daerah, serta dilengkapi dengan sistem peringatan untuk menghindari potensi penyalahgunaan, seperti perubahan harga barang atau jasa menjelang pembelian.
Selain itu, Telkom juga berperan dalam pengembangan platform One Single Submission (OSS), yang memungkinkan perizinan usaha dilakukan melalui satu pintu. Platform ini dikembangkan oleh Kementerian Investasi atau BKPM.
Telkom juga berperan dalam pengembangan aplikasi Peduli Lindungi pada masa pandemi Covid-19, yang membantu masyarakat dengan melacak pergerakan orang dan mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran virus. “Karena dengan teknologi, kita bisa melacak pergerakan orang yang sakit. Sebelumnya, mereka masih bisa bebas beraktivitas di tempat umum,” jelas Fajrin.
Fajrin menambahkan bahwa teknologi seperti Peduli Lindungi membantu dalam implementasi kebijakan yang penting, seperti kewajiban memindai QR code saat memasuki tempat umum, sehingga mendukung program pemerintah yang berdampak positif pada masyarakat. Mk-cnbc
Redaktur: Munawir Sani