Polresta Balikpapan Amankan 30 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Polresta Balikpapan terus mengintensifkan razia terhadap penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Pada Jumat (10/1/2025) malam hingga Sabtu (11/1/2025) dini hari, Satuan Samapta Polresta Balikpapan berhasil mengamankan 30 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Para pengendara diminta mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot standar di lokasi razia.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muh Chusen, SH, MH, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga, serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap penggunaan knalpot brong yang mengganggu.
Sebelumnya, pada Rabu (8/1/2025) malam, Polresta Balikpapan juga menggelar razia serupa dan berhasil menjaring 17 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Para pengendara diminta mengganti knalpot tidak standar dengan knalpot standar di lokasi razia.
Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di Kota Balikpapan. MK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani