IFRAME SYNC

Komplotan Jambret yang Meresahkan Warga Batu Aji Berhasil Ditangkap Polisi

IMG_2252

Polsek Batu Aji berhasil menangkap tiga orang pelaku penjambretan yang beraksi di Kecamatan Batu Aji. (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Polsek Batu Aji berhasil menangkap tiga orang pelaku penjambretan yang beraksi di Kecamatan Batu Aji. Ketiga pelaku ini menyasar pengendara sepeda motor sebagai targetnya.

Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal, menjelaskan bahwa penjambretan tersebut terjadi pada Selasa (31/12/2024) dini hari sekitar pukul 05.20 WIB. Saat itu, korban yang tengah berboncengan melintas di Jalan Pahlawan tiba-tiba dipepet oleh para pelaku dan dompet korban dirampas.

“Dompet tersebut berisi uang tunai dan handphone,” ungkap AKP Benny, Rabu (18/1/2025).

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Batu Aji, yang langsung melakukan penyelidikan.

Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial CAS (34) pada Minggu (5/1/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di Ruko BRB, Kelurahan Sei Lekop. Polisi menemukan CAS menggunakan handphone hasil curian.

Berdasarkan keterangan CAS, polisi mendapatkan informasi bahwa handphone tersebut diperoleh dari pelaku lain, AA (21). Polisi kemudian menangkap AA di Kelurahan Bukit Tempayan pada pukul 04.00 WIB. Selanjutnya, pelaku utama, MJS (25), ditangkap di Ruli Genta, Batu Aji, sekitar pukul 05.00 WIB.

AKP Benny menjelaskan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.

MJS (25) merupakan pelaku utama yang merampas dompet korban. Sedangkan AA (21) membantu menjual barang hasil curian. Dan CAS (34) bertindak sebagai penadah barang curian.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit iPhone 12 Pro milik korban, satu unit sepeda motor Honda Vario BP 2997 HE yang digunakan dalam aksi.

AKP Benny mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berkendara, terutama jika membawa barang berharga.

“Kewaspadaan adalah kunci untuk mencegah kejahatan seperti ini,” ujarnya.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal berbeda sesuai perannya.

Saat ini, ketiga pelaku berada dalam tahanan Polsek Batu Aji untuk proses hukum lebih lanjut. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f