Satreskoba Polresta Balikpapan Amankan Pelaku Narkoba

9a8c29b1-362f-485a-a976-5710c0da9ce0

IA alias JHN (43), seorang buruh harian lepas, ditangkap pada Selasa (7/1/2025) di wilayah Jl. Sumber Rejo VI, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah. (Foto: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Balikpapan kembali berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana narkotika.

Pelaku berinisial IA alias JHN (43), seorang buruh harian lepas, ditangkap pada Selasa (7/1/2025) di wilayah Jl. Sumber Rejo VI, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah.

Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dangjaya, SH, MA, didampingi KBO Satreskoba, Iptu Syafarudin, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/th 2025/SPKT.Satresnarkoba/PolrestaBalikpapan/PoldaKaltim, pelaku diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun.

Dalam penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu paket sabu seberat bruto 5,05 gram, satu lembar tisu warna putih, satu unit handphone Oppo Reno 11 F warna hitam.

Pelaku diamankan setelah dilakukan pembuntutan berdasarkan laporan masyarakat. Saat ditangkap, pelaku sempat mencoba membuang barang bukti berupa sabu yang terbalut tisu putih dan disimpan dalam amplop bekas. Barang bukti tersebut diakui diperoleh dari seseorang berinisial IW, yang kini masih dalam pengembangan oleh penyidik.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satresnarkoba Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pihak kepolisian mengungkap kasus ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan. Kerja sama ini sangat membantu dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Balikpapan. Mari kita perangi narkoba secara bersama-sama,” ujar IPDA Sangidun.

Selama proses penangkapan dan pengungkapan kasus, kegiatan berjalan dengan lancar dan terkendali. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap jaringan pelaku lainnya. MK-salahudin

Redaktur: Munawir Sani