Warga Karimun Pulang Usai Tiga Bulan jadi Scammer di Kamboja, Bayar Tebusan Rp 41 Juta
KARIMUN (marwahkepri.com) – Seorang perempuan asal Kabupaten Karimun bernama Imelda berhasil pulang ke Indonesia setelah tiga bulan dipaksa bekerja sebagai operator scammer di Kamboja. Kasus ini difasilitasi oleh BP3MI Kepri untuk penjemputan dan pendampingan korban, Sabtu (4/1/2025).
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, menjelaskan bahwa Imelda direkrut oleh agen melalui iklan lowongan kerja palsu di media sosial. Awalnya, ia dijanjikan pekerjaan lain di luar negeri oleh agen yang mengaku berbasis di Filipina.
Korban diberangkatkan dari Batam menuju Medan. Dari Medan, ia bersama dua orang lainnya diterbangkan ke Thailand sebelum akhirnya tiba di Kamboja. Di sana, Imelda dipekerjakan sebagai operator scammer dengan target harian sebanyak 30 ribu orang.
“Awalnya dijanjikan pekerjaan lain, tapi saat tiba di Kamboja ia dipaksa bekerja sebagai scammer. Selama tiga bulan, karena tidak mampu memenuhi target, ia bahkan diancam akan dijual ke agen lain,” ujar Imam pada Senin (6/1/2025).
Saat hendak dijual ke agen lain, Imelda berhasil menghubungi keluarganya dan meminta agar ditebus. Agen tersebut meminta uang tebusan sebesar Rp 40 juta, yang kemudian disanggupi keluarganya dengan membayar Rp 35 juta. Namun, agen tetap mengambil uang pegangan Imelda sebesar Rp 6 juta serta handphone-nya, sehingga total uang yang dirampas mencapai Rp 41 juta.
“Uang tebusan tersebut ditransfer ke rekening tertentu yang kini masih didalami oleh pihak penyidik,” tambah Imam.
Setelah tiba di Karimun pada 4 Januari 2025, Imelda langsung didampingi oleh BP3MI Kepri untuk melaporkan kasusnya ke kepolisian. Saat ini, laporan tersebut sedang diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
“Kami sudah menyampaikan kasus ini ke BPMI RI dan terus memantau proses hukum agar para pelaku perekrutan dan eksploitasi ini ditindak tegas,” ujar Imam.
Imelda menjadi korban perdagangan orang pertama yang berhasil dipulangkan di awal tahun ini. Selama tahun 2024, BP3MI Kepri menangani 7 kasus serupa warga Kepri yang mengalami masalah di Kamboja.
Imam mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap lowongan kerja di media sosial, terutama yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa prosedur resmi. Ia juga mendorong korban atau keluarga mereka untuk melaporkan kasus perdagangan orang agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
“Masyarakat harus berani melapor setelah kembali ke Indonesia. Meski korban berangkat tidak sesuai prosedur, kami tetap mendampingi dan melindungi mereka,” tutup Imam. MK-fery
Redaktur: Munawir Sani