Kasus Kejahatan jadi yang Paling Banyak Ditangani Polres Bintan selama Tahun 2024
BINTAN (marwahkepri.com) – Polres Bintan menggelar kegiatan rilis akhir tahun 2024 di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Polres Bintan pada Sabtu (28/12/2024). Acara tersebut dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., didampingi wakapolres, kasihumas, dan dihadiri oleh jajaran Kasat Reskrim, KBO Satlantas, KBO Reskrim, Kanit Satresnarkoba, Kanit Laka, serta rekan-rekan insan pers.
Kapolres Bintan menyampaikan selama tahun 2024 pihaknya menangani 225 kasus, terdiri atas 155 kasus kejahatan, 2 pelanggaran, 51 gangguan, dan 16 bencana. Dari 155 kasus kejahatan, 87 kasus berhasil diselesaikan.
Sementara kasus narkotika pihaknya mengungkap 34 kasus dengan 26 kasus selesai. Total barang bukti meliputi 2.605,39 gram sabu, 158,2 gram ganja, dan 177 butir ekstasi. Sebanyak 45 tersangka diamankan.
Selain itu, 152 kasus kecelakaan lalu lintas ditangani pihaknya selama tahun 2024. Dimana 133 kasus selesai dan 9 masih proses.
“Sebanyak 22 korban meninggal dunia, 143 luka berat, dan 69 luka ringan. Kerugian materi mencapai Rp 213.800.000,” jelasnya.
Adapun kendaraan roda dua mendominasi, dengan wilayah Bintan Timur sebagai lokasi kejadian tertinggi.
Selain itu, Polres Bintan juga menerima penghargaan sebagai Peringkat Pertama kategori Pagu Besar dengan nilai IKPA terbaik dari Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2024.
“Polres Bintan juga berhasil melakukan pengamanan berbagai event nasional dan internasional dan mengungkap tindak pidana seperti migas, perdagangan orang (TPPO), korupsi, perjudian, dan narkotika,” tambahnya.
Kapolres menutup kegiatan dengan ajakan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Refleksi ini bertujuan meningkatkan kinerja tahun depan, terutama dalam keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat. Kami membutuhkan kerja sama baik dari instansi terkait maupun insan pers untuk memberikan informasi akurat kepada masyarakat,” ujar kapolres.
Polres juga mengimbau masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri, melapor jika ada kejadian menonjol, dan tetap waspada agar tidak menjadi korban tindak pidana. MK-rah
Redaktur: Munawir Sani