Reynhard Sinaga Dianiaya di Penjara Inggris, Kilas Balik Kasus Pemerkosaan Bejatnya
INGGRIS (marwahkepri.com) – Reynhard Sinaga, narapidana kasus predator seksual asal Indonesia, dilaporkan dianiaya oleh sesama tahanan di penjara HMP Wakefield, Inggris.
Sinaga, yang merupakan mahasiswa asal Indonesia, dijatuhi hukuman seumur hidup pada Januari 2020 dengan minimal 40 tahun penjara setelah terbukti melakukan 159 kasus pelanggaran seksual, termasuk pemerkosaan terhadap 136 pria muda antara 2015 hingga 2017 saat tinggal di Manchester.
Dikutip dari The Independent, Senin (16/12/2024), seorang sumber di penjara menyebutkan bahwa Sinaga adalah target yang jelas di dalam penjara karena kejahatan yang dilakukannya. “Ia hampir saja mengalami hal yang sangat serius. Kini ia dalam bahaya,” ujar sumber tersebut.
Kasus Sinaga mulai terungkap pada 2 Juni 2017, saat salah satu korban yang tengah diperkosa oleh Sinaga terbangun dan menghajar pelaku. Korban, seorang remaja berusia 18 tahun yang ditemui Sinaga di sebuah kelab malam, membawa pelaku ke apartemennya, namun saat menyadari telah diserang secara seksual, korban membela diri dan menghajar Sinaga hingga tak berdaya.
Polisi yang awalnya menangkap korban karena mengira dia telah membunuh Sinaga, akhirnya menyadari kesalahan tersebut setelah menemukan bukti baru di rumah sakit tempat Sinaga dirawat. MK-komp
Redaktur : Munawir Sani