Google dan Apple Diberi Tenggat Waktu Hapus TikTok, Pemerintah AS Desak Penjualan Aplikasi

1734129858739

Google dan Apple Diminta Siap-siap Blokir TikTok. (f: kolase)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Google dan Apple diminta bersiap untuk menghapus aplikasi TikTok dari masing-masing toko aplikasinya pada bulan depan. Hal ini menyusul kewajiban yang diberikan kepada Bytedance untuk menjual aplikasi berbagi video tersebut di Amerika Serikat (AS).

Peringatan ini disampaikan oleh Ketua dan petinggi Demokrat di House of Representatives AS, John Moolenaar, yang menekankan perlunya penjualan TikTok oleh Bytedance. Bersama dengan perwakilan lainnya, Raja Krishnamoorthi, mereka mendesak CEO TikTok, Shou Zi Chew, untuk segera menjual aplikasi tersebut.

Hingga saat ini, baik Apple maupun Alphabet—induk perusahaan Google—belum memberikan komentar resmi. TikTok juga belum memberikan tanggapan.

Pemerintah AS sebelumnya mengeluarkan perintah agar Bytedance menjual TikTok sebelum 19 Januari 2024. Jika perintah ini tidak dijalankan, platform media sosial tersebut akan dilarang beroperasi di AS.

“Kongres telah bertindak tegas dalam mempertahankan keamanan nasional AS dan melindungi pengguna TikTok Amerika dari pengaruh Partai Komunis China. Kami mendesak TikTok untuk melakukan divestasi sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar anggota parlemen yang dikutip dari Reuters, Selasa (17/12/2024).

Senator Republik, Josh Hawley, juga mengharapkan Bytedance untuk segera menjual TikTok. Ia menegaskan bahwa aturan yang ada tidak memberi ruang untuk pengecualian, dengan masalah utama terletak pada pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah China.

Sebelumnya, Departemen Kehakiman AS menyatakan bahwa meskipun TikTok yang telah diunduh sebelumnya tidak langsung dilarang, jika permintaan divestasi tidak dipenuhi, pada akhirnya penggunaan TikTok akan dilarang di negara tersebut. MK-cnbc

Redaktur : Munawir Sani