10 Pasangan Tak Resmi Terjaring Operasi Pekat Seligi di Anambas, Ada Remaja Juga

KEPULAUAN ANAMBAS (marwahkepri.com) – Tim Operasi Pekat Seligi 2024 Polres Kepulauan Anambas mengamankan sepuluh pasangan bukan suami istri dari sebuah penginapan di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Sabtu (14/12/2024).

Operasi ini merupakan bagian dari patroli yang dilakukan Jumat malam (13/12/2024) untuk menertibkan aktivitas yang melanggar norma masyarakat.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Kepulauan Anambas, AKP Edi Arman, S.H., menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut ditemukan sepuluh pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan, beberapa di antaranya masih berusia remaja. Selain itu, tim juga menemukan pengunjung yang mengonsumsi alkohol di salah satu penginapan.

Bagi mereka yang terjaring dalam operasi ini, diberikan sanksi berupa tindakan pembinaan, termasuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Untuk remaja, pembuatan surat pernyataan dilakukan di hadapan orang tua, yang kemudian diberi tanggung jawab untuk membawa anak mereka pulang.

“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk pencegahan dan penindakan terhadap penyakit masyarakat, sekaligus memberikan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar AKP Edi Arman.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, turut memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama kepada para orang tua, agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kenakalan remaja yang dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak.

β€œMari kita tingkatkan pengawasan terhadap anak-anak kita. Mereka membutuhkan bimbingan yang baik agar tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan. Peran orang tua sangat penting dalam membentuk karakter anak yang bertanggung jawab,” tegas kapolres.

Operasi Pekat Seligi 2024 bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat, seperti perbuatan asusila, konsumsi minuman keras, dan perilaku menyimpang lainnya, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani