Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal Dibandingkan Negara Tetangga, Ini Langkah Kemenkes
![Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal Dibandingkan Negara Tetangga, Ini Langkah Kemenkes](https://marwahkepri.com/wp-content/uploads/2024/05/budi-gunadi-sadikin-600c0b20d541df1b75055d14.jpeg)
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Kompas)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, memaparkan langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan mahalnya harga obat dan rendahnya akses terhadap obat di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menkes mengungkapkan bahwa harga obat di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, dengan perbedaan harga mencapai 1,5 hingga 5 kali lipat.
Menkes menyebut bahwa faktor utama tingginya harga obat bukanlah pajak, melainkan tingginya biaya marketing dan distribusi. Untuk itu, pemerintah tengah merancang sistem yang lebih efisien agar dapat menekan harga dan meningkatkan akses obat bagi masyarakat.
“Pajak bukan isu utama dari tingginya harga obat, tapi biaya marketing dan distribusi yang mahal. Pemerintah akan membuat sistem yang lebih baik guna mengatasi persoalan ini,” ujar Menkes, Jumat (13/12/2024).
Untuk menjawab tantangan ini, Kementerian Kesehatan mengambil beberapa langkah penting, yaitu:
- Mendorong Produksi Obat dan Alat Kesehatan Dalam Negeri
Pemerintah mendorong pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan lokal guna memperkuat sistem kesehatan nasional, terutama dalam menghadapi pandemi di masa depan. - Memperkuat Akses terhadap Obat Inovatif
Indonesia telah menginisiasi Health Technology Assessment (HTA) Satu Pintu Satu Standar. Sistem ini memungkinkan stakeholder untuk melakukan kajian HTA secara mandiri yang kemudian akan dievaluasi oleh Komite Penilaian Teknologi Kesehatan. - Menyederhanakan Proses Perizinan dan Registrasi Obat
Menkes menekankan perlunya menyederhanakan birokrasi dalam proses uji klinik dan registrasi obat agar lebih cepat dan efisien.
“Akses obat kita masih rendah. Pastikan kita menyederhanakan proses perizinan uji klinik dan registrasi obat. Jangan terlalu lama, jangan terlalu birokratis,” tegas Menkes.
Melalui langkah-langkah ini, diharapkan harga obat di Indonesia dapat lebih terjangkau, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses pengobatan yang mereka butuhkan. Pemerintah juga optimis bahwa langkah ini akan memperkuat kemandirian sektor kesehatan dan meningkatkan daya saing produk farmasi Indonesia di pasar global. MK-mun/dtk
Redaktur: Munawir Sani