IFRAME SYNC

Buron Interpol Asal China Ditangkap di Batam, Diduga Terlibat Geng Kriminal dan Judi Online

sfdg

Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial YZ yang menjadi buronan Interpol dihadirkan dalam keterangan pers Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (5/12/2024). (Foto: Chatnews)

BATAM (marwahkepri.com) – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial YZ, yang telah menjadi buronan Interpol sejak Juli 2024, berhasil diamankan di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kota Batam, pada Senin (2/12/2024). YZ ditangkap saat memasuki Batam melalui jalur laut dari HarbourFront, Singapura.

“YZ merupakan subjek Red Notice atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat dalam aktivitas geng kriminal dan tindak pidana pencucian uang dari operasi judi online,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Kementerian Hukum dan HAM, Yuldi Yusman, Kamis (5/12/2024).

Dalam operasinya, YZ memanipulasi data untuk menjalankan platform judi online dan berhasil menghasilkan keuntungan fantastis mencapai 130 juta yuan (setara Rp 284 miliar). Uang tersebut diduga digunakan untuk mendanai aktivitas geng kriminal di bawah pengelolaannya.

“Pelaku diketahui memanfaatkan teknologi untuk memanipulasi data dan mengelola hasil kejahatannya melalui sistem pencucian uang,” imbuh Yuldi.

YZ terdeteksi melalui sistem Border Control Management saat pemeriksaan rutin di Imigrasi Batam Center. Status Red Notice yang diterbitkan NCB Beijing menjadi indikator utama penangkapan. Setelah ditahan, YZ langsung diserahkan ke Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Petugas segera membawa YZ ke Kantor Imigrasi Batam untuk pemeriksaan mendalam, kemudian berkoordinasi dengan Interpol Indonesia guna proses lebih lanjut,” jelas Yuldi.

Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian kini menangani kasus ini dan terus melakukan koordinasi dengan Interpol Indonesia. Setelah melalui proses hukum, YZ diserahkan kepada NCB Interpol untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum internasional.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Indonesia dalam menjaga integritas wilayahnya dan bekerja sama dengan otoritas internasional dalam menangani kejahatan lintas negara.

“Ini menunjukkan sistem pengawasan perbatasan kita efektif dalam mendeteksi individu yang menjadi ancaman global,” kata Yuldi menutup keterangannya. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f