Polresta Balikpapan Sambut Kunjungan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI dalam Monitoring dan Evaluasi

29e70454-3a01-4a42-b170-c7b31e11f598

Polresta Balikpapan menerima kunjungan Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi terkait implementasi alternatif pemidanaan dan keadilan restoratif bagi pelaku dewasa bertempat di Ruang Command Center, Gedung Utama Polresta Balikpapan, Kamis (5/12/2024). (Foto: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Polresta Balikpapan menerima kunjungan Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi terkait implementasi alternatif pemidanaan dan keadilan restoratif bagi pelaku dewasa bertempat di Ruang Command Center, Gedung Utama Polresta Balikpapan, Kamis (5/12/2024).

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari Ditjen Pemasyarakatan, Satuan Reskrim Polresta Balikpapan, dan instansi terkait. Turut hadir AKP Beny Aryanto, S.T., S.H., M.H. selaku Kasat Reskrim, Iptu Syafarudin, S.H. mewakili Kasat Narkoba, Kasi Tahti Benny, Kasi Humas Ipda Sangidun, serta perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Balikpapan.

Sementara itu, delegasi dari Ditjen Pemasyarakatan dipimpin oleh Nasirudin, S.H. (Penanggung Jawab Lintas Pra Ajudikasi dan Ajudikasi), Tamyis Ade Rama (Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama), Dwi Linarsih, S.Tr.Pas. (Sekretaris Pimpinan), Winda Rizkidawati, S.Tr.Pas. (Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan alternatif pemidanaan berbasis keadilan restoratif di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Dalam diskusi, peserta membahas strategi pelaksanaan program, tantangan yang dihadapi, serta peluang kolaborasi untuk meningkatkan efektivitas keadilan restoratif bagi pelaku dewasa.

Diskusi berjalan interaktif dengan sesi tanya jawab antara tim Ditjen Pemasyarakatan dan jajaran Polresta Balikpapan, diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergitas.

Setelah diskusi, acara dilanjutkan dengan silaturahmi bersama antara jajaran Reskrim Polresta Balikpapan dan Tim Ditjen Pemasyarakatan, yang ditandai dengan makan siang bersama.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Beny Aryanto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan berharap hasil dari monitoring dan evaluasi dapat memperkuat penerapan keadilan restoratif di Kota Balikpapan.

“Kami berkomitmen untuk mendukung program keadilan restoratif sebagai solusi alternatif pemidanaan, sehingga penegakan hukum menjadi lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan masyarakat,” ujar AKP Beny Aryanto.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi berlangsung dalam suasana kondusif, aman, dan lancar hingga acara selesai. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam pengembangan sistem pemasyarakatan dan keadilan restoratif di wilayah Balikpapan. MK-salahudin

Redaktur: Munawir Sani