Patroli Balap Liar dan Knalpot Brong Kembali Amankan 68 Sepeda Motor
BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang kembali memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan apel Cipta Kondisi (Cipkon) di Lapangan Apel Mapolresta Barelang, Minggu dini hari (17/11/2024).
Apel yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Barelang, Kompol Z.A.C Tamba, SH., ini diikuti oleh personel dari berbagai satuan fungsi, seperti Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan lainnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan patroli skala besar yang bertujuan menindak aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat. Selain tindakan tegas, edukasi juga diberikan kepada para remaja yang terlibat.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 68 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, tidak memiliki TNKB, atau tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, berhasil diamankan. Di antaranya, 29 unit ditangkap langsung oleh Polresta Barelang, sementara sisanya diamankan oleh polsek jajaran, yakni Polsek Batam Kota 20 unit, Polsek Lubuk Baja 7 unit, Polsek Batu Ampar 2 unit, Polsek Bengkong 1 unit, Polsek Sagulung 5 unit, Polsek Batu Aji 2 unit, Polsek Sekupang 2 unit.
Kompol Z.A.C Tamba menegaskan bahwa kendaraan dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat membawa identitas lengkap. Khusus untuk pelajar SMA, pihak kepolisian melibatkan orang tua dan guru dalam proses pengambilan kendaraan, sebagai bentuk pembelajaran untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
Kompol Tamba juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” tegasnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani