Berkat Rekaman CCTV, Polsek Balikpapan Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Jumat (15/11/2024) di Jalan Gn Gembira, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat. Kasus ini terungkap berkat kecepatan penyelidikan dan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku.
Kapolsek Balikpapan Barat, ALP Sukarman, SH, mengungkapkan bahwa korban Rehan, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KT 2219 HV yang diparkir di halaman rumahnya saat ia pergi menunaikan salat Jumat. Setelah kembali, korban mendapati sepeda motornya hilang, dan mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku mengendarai sepeda motor korban saat meninggalkan lingkungan rumah. Berdasarkan bukti digital ini, polisi melakukan pelacakan dan berhasil menangkap ENS alias E seorang pelajar berusia 25 tahun yang berasal dari Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, Minggu (17/11/2024).
Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat KT 2219 HV dan 1 video rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku saat membawa sepeda motor hasil curian
Motif pelaku diketahui adalah ingin memiliki sepeda motor korban dan membutuhkan uang, mengingat kesulitan ekonomi yang dihadapinya. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi aman, gunakan kunci ganda, dan pasang pantauan CCTV di area parkir untuk mencegah tindak kejahatan,” tambahnya. MK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani