Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, SE., MM., ditemui Minggu (10/11/2024). (Foto: kepriprov)
BATAM (marwahkepri.com) – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, SE., MM., mengusulkan agar Apple, perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat, mendirikan pabrik di Kota Batam untuk mendukung komitmen investasi di Indonesia.
Wahyu menyatakan bahwa Apple telah menikmati keuntungan besar dari pasar Indonesia namun belum menunjukkan langkah konkret dalam berinvestasi di Tanah Air.
Menurut Wahyu, langkah tegas seperti pelarangan iPhone 16 di Indonesia merupakan upaya yang didukung oleh DPRD untuk mendorong Apple agar lebih serius memenuhi standar dan regulasi pemerintah, termasuk persyaratan penggunaan komponen lokal.
“Saya mendukung pelarangan iPhone 16 masuk ke Indonesia karena pemerintah sudah meminta agar Apple membangun pabrik di sini, mengingat besarnya pasar Indonesia,” ujarnya pada Minggu (10/11/2024).
Ia menilai bahwa Kota Batam, dengan letaknya yang strategis, sangat cocok menjadi lokasi investasi bagi Apple. Wahyu meyakini jika Apple membuka fasilitas manufaktur di Kepulauan Riau, dampaknya akan sangat positif bagi ekonomi daerah, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja bagi tenaga lokal.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap peredaran iPhone 16 di Indonesia. DPRD Kepri mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap peredaran ilegal produk tersebut, sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Demi ketegasan kebijakan, jika ada iPhone 16 yang beredar, wajib disita oleh aparat,” katanya.
Langkah tegas ini, tambah Wahyu, diharapkan menjadi sinyal kuat bagi Apple untuk mempertimbangkan investasi jangka panjang di Indonesia, yang tak hanya memenuhi permintaan pasar namun juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. MK-mun