Pegawai Komdigi Ditangkap, Diduga Lindungi Ratusan Situs Judi Online
BEKASI (marwahkepri.com) – Kasus dugaan perlindungan terhadap situs judi online yang dilakukan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap sisi lain dari maraknya perjudian online di Indonesia. Polda Metro Jaya baru-baru ini menggerebek ‘kantor satelit’ di Bekasi, yang diduga digunakan oleh pegawai Komdigi untuk mengelola dan melindungi ribuan situs judi online.
Oknum pegawai yang kini menjadi tersangka mengaku seharusnya melakukan pemblokiran terhadap sekitar 5.000 situs judi online. Namun, bukannya menjalankan tugas sesuai aturan, ia malah ‘membina’ sekitar 1.000 situs agar tidak terblokir. Praktik ini diduga dilakukan untuk mendapatkan keuntungan finansial atau kemudahan tertentu, meski hingga saat ini polisi masih menyelidiki motif di balik tindakannya.
Dalam penggeledahan, tersangka mengakui bahwa tugasnya adalah memblokir situs-situs judi yang terdeteksi, tetapi ada sebagian situs yang ‘dijaga’ agar tetap bisa diakses. Saat ditanya oleh polisi, tersangka menjelaskan bahwa situs-situs tersebut sengaja tidak diblokir dan justru diatur agar lolos dari filter Kementerian.
“Mereka bilang ‘dibina’, maksudnya dijaga agar tidak terblokir,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menirukan penjelasan tersangka.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas perjudian online. Ia menyayangkan tindakan oknum pegawai tersebut yang justru bertentangan dengan tugas kementeriannya dalam melindungi masyarakat dari bahaya judi online.
“Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen mendukung segala upaya pemberantasan aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merusak nilai-nilai bangsa,” kata Meutya kepada wartawan.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolri, yang menyatakan bahwa pemberantasan judi online adalah bagian dari misi Asta Cita Presiden Prabowo. Kapolri menegaskan bahwa judi online termasuk kategori kejahatan berat yang berdampak negatif pada masyarakat dan pembangunan bangsa.
Polri, melalui berbagai unitnya, akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta lembaga lain untuk memastikan pemblokiran terhadap situs judi online berjalan efektif dan optimal. Polri juga berencana melakukan penelusuran aset (asset tracing) guna mengungkap jaringan kejahatan ini dan membongkar keuntungan ilegal yang didapatkan oleh para pelaku.
Selain itu, Kapolri menegaskan pentingnya menutup celah-celah masuknya narkoba yang juga sering dikendalikan dari balik jeruji. Polda Metro Jaya pun telah diberi instruksi khusus untuk terus memperketat pengawasan dan memberantas segala modus baru dalam peredaran narkoba dan judi online. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani