Patroli Gabungan Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong di Batam Kembali Amankan 81 Kendaraan

ffsf

Personel patroli gabungan mengamankan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Minggu (27/10/2024). (Foto: mun)

BATAM (marwahkepri.com) — Polresta Barelang terus menunjukkan komitmen dalam memberantas balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Dipimpin oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., yang mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, M.Si., apel Cipta Kondisi (Cipkon) dilaksanakan di Mapolresta Barelang pada Minggu (27/10/2024) dini hari, sebelum patroli gabungan diberangkatkan ke sejumlah lokasi di Kota Batam.

Apel Cipkon ini melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta, dan Sihumas. Patroli gabungan, yang dilaksanakan setiap malam minggu, bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari yang sering terjadi gangguan kamtibmas.

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan 81 sepeda motor yang tidak memenuhi ketentuan teknis, seperti knalpot bising, tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan tidak dilengkapi surat-surat resmi. Patroli ini juga memanfaatkan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk meningkatkan efisiensi penindakan.

Wakapolresta Barelang menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak kepolisian.

Selain Polresta Barelang yang mengamankan 32 unit sepeda motor, Polsek di berbagai wilayah turut mengamankan sejumlah kendaraan. Di antaranya, Polsek Batam Kota (20 unit), Lubuk Baja (7 unit), Batu Ampar (2 unit), Bengkong (3 unit), Sagulung (4 unit), Batu Aji (4 unit), Sekupang (6 unit), dan Sei Beduk (3 unit), dengan total keseluruhan 81 unit kendaraan yang diamankan.

Wakapolresta Barelang memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil sepeda motornya dengan membawa identitas lengkap. Bagi pelajar, orang tua dan guru akan dipanggil sebagai langkah edukasi agar tidak terulang kasus serupa, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai aturan.

Dalam imbauannya, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus juga mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka, khususnya di malam hari, untuk mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar atau penggunaan knalpot yang melanggar aturan.

“Dengan adanya apel Cipta Kondisi dan patroli ini, kami berharap masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di malam hari,” pungkas AKBP Fadli Agus. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani