Sepasang Anak Kembar Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Mengintip di Toilet
TASIKMALAYA (marwahkepri.com) – Dua anak kembar berusia delapan tahun baru-baru ini dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota terkait dugaan mengintip seorang perempuan di toilet masjid. Pelaporan ini dilakukan oleh seorang mahasiswi yang merasa dirugikan saat berada di dalam toilet.
Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengonfirmasi bahwa kedua anak tersebut akan diperiksa oleh pihak kepolisian. Awalnya, panggilan untuk pemeriksaan dijadwalkan pada Senin (14/10/2024), namun ditunda untuk memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak yang terlibat.
Ato Rinanto juga menyatakan keprihatinannya terkait pemanggilan anak di bawah umur dengan bahasa yang seharusnya lebih ramah anak. Ia menganggap bahwa pelaporan yang dituduhkan kepada anak-anak ini perlu ditangani dengan lebih sensitif, mengingat mereka hanya dituduh mengintip dan situasinya menjadi viral di media sosial.
KPAI dan aktivis pemerhati anak berkomitmen untuk mendampingi kedua anak kembar selama proses pemeriksaan. Mereka juga berencana untuk melaporkan balik pelapor jika ada tindakan yang dianggap tidak mendukung perlindungan anak dalam proses hukum.
Kasus ini mulai menarik perhatian publik pada pertengahan September 2024, saat video yang menunjukkan anak-anak tersebut meminta maaf beredar di media sosial. Dalam video itu, mereka tampak dimarahi dan diancam oleh perekam. Meskipun sudah meminta maaf, situasi ini berimbas pada psikologis anak-anak, yang mengalami tekanan hingga enggan bersekolah.
KPAI menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan akan terus mendampingi mereka selama proses ini berlangsung. Mereka berharap situasi ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak tentang perlunya pendekatan yang lebih baik dalam menangani isu-isu yang melibatkan anak. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani