Razia Malam Minggu di Batam Kembali Amankan 109 Kendaraan

BATAM (marwahkepri.com) – Polresta Barelang bersama jajaran Polsek Batam melaksanakan patroli cipta kondisi, Sabtu malam (12/10/2024) yang bertujuan untuk memberantas balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 WIB, dipimpin oleh Kabagops Polresta Barelang, Kompol ZAC Tamba, SH, dan melibatkan berbagai satuan seperti Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Lantas, hingga Sat Samapta.

Dalam operasi ini, 109 kendaraan bermotor ditindak karena pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong, tidak memiliki nomor polisi (TNKB), dan tidak membawa surat-surat kendaraan. Dari hasil operasi gabungan, 51 unit motor diamankan oleh Polresta Barelang, sementara beberapa polsek seperti Batam Kota, Lubuk Baja, Bengkong, Sagulung, dan lainnya juga mengamankan sejumlah unit motor.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, melalui Kabagops Kompol ZAC Tamba menghimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka di malam hari.

“Diharapkan, upaya patroli dan penindakan ini dapat meningkatkan rasa aman masyarakat, khususnya pada malam minggu,” katanya.

Adapun bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil motornya, diharuskan membawa identitas serta menghadirkan orang tua dan guru bagi pelajar yang terlibat sebagai bentuk pembelajaran. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani