Mendagri Tito Karnavian: Perkuat Biro Hukum Demi Kebijakan yang Berbasis Keadilan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. (F: Foto: Puspen Kemendagri)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran Biro Hukum dalam menyusun dan meninjau setiap kebijakan, terutama yang berdampak luas bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa semua kebijakan harus melalui peninjauan Biro Hukum demi menghindari persoalan di kemudian hari.
Pernyataan ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri di The Meru Sanur, Kota Denpasar, Bali. Rakornas ini merupakan inisiatif internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatasi berbagai persoalan hukum yang sering muncul di lingkungan pemerintahan.
Tito mengungkapkan bahwa Rakornas ini bertujuan memperkuat hubungan personal antar-Biro Hukum dari berbagai tingkatan pemerintahan.
“Itu yang nomor satu lah, sejujurnya targetnya. Emotional bonding. Hubungan personal antara kita komunitas Biro Hukum,” kata Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10/2024).
Ia juga menyoroti banyaknya persoalan hukum yang ada di lingkungan pemerintahan. Tito mengaku kerap mengikuti informasi mengenai setiap gugatan yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK), Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga Mahkamah Agung (MA).
“Kita merasa bahwa persoalan hukum di lingkungan pemerintahan ini banyak sekali. Gugatan hampir tiap minggu ada,” ungkapnya.
Tito menjelaskan bahwa ada banyak produk hukum yang dihasilkan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda).
“(Dari tahun 2020 hingga) tahun 2024, ada 892 rancangan peraturan daerah (Perda) yang diajukan daerah ke Kemendagri. [Sementara] Kemendagri sendiri menyusun 296 Peraturan Mendagri (Permendagri), dan Instruksi Mendagri ada 138,” terangnya.
Sebagai informasi, Rakornas ini dihadiri sejumlah pembicara penting, di antaranya Yulius Ketua Kamar TUN MA, Nurul Ghufron Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bobby Hamzar Rafinus Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI), Yodi Martono Wahyunadi Hakim Agung Kamar TUN MA, Sila Haholongan Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan TUN Kejaksaan Agung, dan Roberia Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Mk-detik
Redaktur: Munawir Sani
Redaktur: Munawir Sani