Pelaku Penembakan Remaja di Semarang Mengaku Cemburu karena Korban Open BO
SEMARANG (marwahkepri.com) – Seorang pria bernama Donny Sofiawan (44) ditangkap atas kasus penembakan terhadap remaja perempuan berinisial C (14) di kosnya di Pusponjolo Selatan, Semarang Barat, Rabu (2/10/2024). Donny, yang merupakan warga Kaliarang, mengaku melakukan aksinya karena cemburu dan juga merasa tidak terima setelah menduga anaknya diajak untuk “open BO” oleh korban.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan bahwa korban merupakan teman dari anak pelaku. Donny mengaku sempat menampung korban di rumahnya ketika korban mengalami masalah dengan ibunya. Namun, setelah beberapa bulan, korban pindah ke kos. Saat itu, Donny mulai mencurigai korban terlibat dalam praktik open BO yang juga melibatkan anaknya, yang diklaim mulai berubah sikap.
Donny juga mengungkap bahwa dirinya pernah melaporkan dugaan anaknya dijual, namun tidak datang ketika polisi memanggilnya untuk klarifikasi. Kemarahan Donny memuncak ketika ia mendapatkan informasi bahwa korban terlibat open BO. Saat menemukan korban, Donny menembakkan senjata softgun tiga kali, melukai korban di lengan kiri dan perut.
Selain motif dugaan open BO, Donny juga mengakui cemburu terhadap korban, serta mengaku pernah mencium korban ketika korban tinggal bersamanya. “Iya, Pak,” jawab Donny ketika ditanya oleh Kapolrestabes Semarang apakah ia mencari korban karena cemburu.
Senjata yang digunakan Donny dalam aksinya dibeli secara online dengan dalih untuk membasmi hama tikus. Polisi kini tengah mendalami hubungan asmara pelaku dengan korban dan dugaan perdagangan anak.
Atas perbuatannya, Donny dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Kejadian penembakan ini membuat warga di sekitar lokasi terkejut, terutama setelah mendengar teriakan korban yang meminta pertolongan. Tetangga kos korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani