Tertangkap Bawa Alat Peraga Kampanye, Camat Pesawaran Sembunyi di Bawah Meja

670352967223f

Bidik layar video camat bersembunyi di bawah meja karena tepergok membawa APK paslon di Pesawaran, Jumat (5/10/2024).(Dokumentasi warga/X)

LAMPUNG (marwahkepri.com) – Seorang camat di Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi sorotan publik setelah tertangkap membawa alat peraga kampanye (APK) milik salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada. Kejadian yang terjadi pada Jumat (5/10/2024) ini memicu diskusi serius mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam proses politik.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, mengonfirmasi kejadian tersebut. “Kami menerima video yang menunjukkan dugaan camat bersembunyi di bawah meja kerjanya saat dipergoki warga,” ujarnya pada Senin (7/10/2024). Video tersebut memperlihatkan warga memasuki Kantor Kecamatan Negeri Katon setelah menerima informasi bahwa camat bernama Enggo Pratama diduga menyimpan APK paslon nomor urut 2, Nanda Indira – M Antonius, di dalam kantornya.

Warga yang curiga kemudian memeriksa mobil dinas sang camat. Dalam pemeriksaan, ditemukan 250 banner dengan kayu penyangga serta 41 kaos bergambar paslon yang sama. “Kami sudah mengamankan semua barang bukti berupa banner dan kaos,” kata Fatih.

Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi para ASN agar tetap menjaga netralitas mereka dalam proses pemilihan, karena keterlibatan mereka dalam politik praktis dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dengan adanya insiden ini, Bawaslu Pesawaran menegaskan akan menindak tegas semua pelanggaran yang melibatkan aparat negara. Hal ini diharapkan menjadi langkah preventif agar kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang, serta memastikan proses Pilkada berjalan adil dan transparan. MK-komp

Redaktur : Munawir Sani