Lurah Sei Pelunggut Diduga Arahkan Dukungan ke Salah Satu Paslon Pilkada Batam
BATAM (marwahkepri.com) – Lurah Sei Pelunggut bernama Sagulung dilaporkan ke Bawaslu Kota Batam oleh tim hukum PDIP karena diduga mengkampanyekan pasangan calon Amsakar-Li Claudia kepada kader posyandu.
Pelapor, Sulhan, menyebut bahwa Sagulung, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), mengumpulkan kader posyandu pada 14 September 2024 dan mengarahkan mereka untuk mendukung Amsakar Achmad dalam pemilihan Wali Kota Batam.
Dalam pengarahan tersebut, Sagulung diduga menyampaikan bahwa Amsakar Achmad adalah calon terbaik, berdasarkan pengalamannya sebagai ASN selama 20 tahun dan Wakil Wali Kota Batam selama dua periode. Sulhan menerima informasi ini pada 27 September 2024 dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut pada 2 Oktober 2024, dengan menyertakan bukti berupa rekaman suara.
“Dalam laporan saya sertakan bukti rekaman pertemuan itu, materi yang dijelaskan seperti yang saya sampaikan tadi. Rekaman berbentuk suara,” ujarnya, Kamis (3/10/2024).
Sulhan berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Bawaslu Batam dan menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada Batam.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses kajian untuk memeriksa apakah memenuhi syarat materi formil.
Laporan ini menjadi perhatian karena ASN diharapkan bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama berlangsungnya Pilkada. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani