Polairud Balikpapan Jelaskan Penanganan Bangkai Ikan Paus di Pantai Teritip
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Proses penguburan dan penanganan bangkai ikan paus jenis Sperma di Pantai Teritip, Balikpapan, masih berlangsung dan membutuhkan waktu lama.
Paus ini pertama kali terdampar pada 23 September 2024 dan sempat dievakuasi ke laut, namun pada 27 September 2024 ditemukan telah mati oleh nelayan.
Tim gabungan dari Satuan Polairud Polda/Polresta, BKSDA, Dinas Perikanan, dan BSPL Pontianak, melakukan olah TKP di Pantai Teritip sejak penemuan paus yang mati. Dengan berat sekitar 4 ton, bangkai paus tersebut mulai membusuk, sehingga bagian-bagian tubuhnya dipotong dan dikubur menggunakan alat berat di tepi pantai. Bagian yang membusuk dibakar hingga menjadi debu untuk mencegah penyebaran bau yang menyengat.
Dalam pelaksanaannya, proses evakuasi melibatkan pembakaran bagian tubuh yang tidak bisa ditarik menggunakan kayu dan karet ban sebagai bahan bakar. Setelah terbakar menjadi debu, sisa-sisa tersebut akan ditutup pasir dan diperkirakan akan terbawa arus laut secara alami.
Menurut Ajun Komisaris Polisi Gindo P., tim gabungan telah bekerja keras selama tujuh hari dalam penanganan bangkai paus ini dan diperkirakan akan selesai dalam 10 hari. Mereka mengerahkan dua unit alat berat dan puluhan personel yang mengenakan alat pelindung diri (APD) untuk menangani bangkai tersebut.
Ada tiga opsi yang dipertimbangkan dalam pengelolaan bangkai mamalia laut ini yakni dikubur di darat, ditenggelamkan di laut dan dibakar di lokasi terdampar.
Penyelesaian yang hati-hati ini diharapkan dapat mencegah dampak negatif lebih lanjut terhadap lingkungan sekitar. MK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani