IFRAME SYNC

Andi Agung Soroti Armada Pengangkut Sampah di Batam, Padahal Retribusinya Capai Rp 38 Miliar Per Tahun

Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, Sabtu (28/9/2024). (Foto: detik)

BATAM (marwahkepri.com) – Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pengelolaan sampah dan kondisi armada truk pengangkut sampah yang tidak layak pakai di Kota Batam.

Menurut Andi, hanya sekitar 20 persen dari total 140 armada pengangkut sampah yang masih layak digunakan. Hal ini diungkapkannya setelah ia melakukan tinjauan langsung ke beberapa titik, termasuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, bengkel Toyota Sekupang, dan bengkel Hino di mana banyak armada sampah yang sudah dalam kondisi parah, Sabtu (28/9/2024).

Andi menekankan bahwa biaya untuk memperbaiki armada yang sudah rusak lebih besar daripada membeli armada baru. Oleh karena itu, perlu diprioritaskan pembelian armada baru untuk menggantikan yang sudah tidak layak.

“Hal ini akan dibahas dalam APBD murni tahun 2025 bersama DPRD Batam,” katanya.

Selain itu, Andi juga menyoroti kekurangan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang saat ini kurang memadai. Menurutnya, penting untuk menempatkan TPS di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat agar proses pengangkutan sampah ke TPA dapat dilakukan dengan tepat waktu. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan petugas dan mengurangi kecenderungan masyarakat untuk membuang sampah di tempat yang tidak semestinya.

Andi juga menyinggung bahwa informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam menunjukkan bahwa retribusi sampah yang diperoleh mencapai Rp 38 miliar setiap tahunnya. Menurutnya, anggaran yang cukup besar ini seharusnya bisa menjadi solusi bagi permasalahan armada pengangkut sampah jika dikelola dengan baik. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f