Patroli Samapta Polresta Balikpapan Berhasil Ungkap Pelaku Narkoba
Balikpapan (marwahkepri.com) – Satuan Samapta Perintis Presisi Polresta Balikpapan terus menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Balikpapan selama 24 jam penuh. Salah satu bentuk kegiatan tersebut adalah patroli rutin yang ditingkatkan, khususnya menjelang masa Pemilukada yang sedang berlangsung. (Minggu, 29 September 2024).
Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, SH, SIK, MSI, melalui Kasat Samapta Polresta Balikpapan, Ajun Komisaris Polisi Muchamad Quchen, SH, MH, mengungkapkan bahwa pada Sabtu malam (28 September 2024), tim patroli Unit Raeimas Presisi dan Beat 110 dari Pos Islamic berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Jalan Panorama No. 17, Mekar Sari, Balikpapan Tengah.
Patroli tersebut mendapati sekelompok remaja yang sedang nongkrong di depan sebuah ruko. Merasa curiga, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua pemuda, dan ditemukan barang bukti berupa 0,94 gram tembakau sintetik (Sinte) serta satu linting tembakau Sinte. Kedua pelaku segera diamankan oleh tim patroli.
Barang bukti yang disita meliputi:
- 1 paket tembakau Sinte seberat 0,94 gram
- 1 linting tembakau Sinte
- 1 bungkus rokok pensil
- 2 bungkus kertas linting rokok merek Royo Nahaya
- 1 unit ponsel iPhone
- 1 unit ponsel merek Oppo
- 2 tas
- 1 korek api
- 1 sepeda motor merek Benelli dengan nomor polisi KT 2177 IX
Setelah penangkapan, kedua pelaku diserahkan kepada Unit Piket Res Narkoba Polresta Balikpapan untuk diproses lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Inspektur Dua Polisi Sangidun, menegaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat serta mencegah terjadinya kenakalan remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. MK-salahudin
Redaktur : Munawir Sani