Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polri Tangkap 5 Personel Satresnarkoba Polresta Barelang

juyjuk

Mako Polrest Barelang. (Foto: tribunnews)

BATAM (marwahkepri.com) – Divisi Pengamanan Internal (Paminal) dari Propam Polri disebut kembali mengamankan lima personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang terkait dugaan penyalahgunaan barang bukti narkoba seberat 5 kg.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, di mana 10 orang, termasuk mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol SN, telah diamankan terkait kasus serupa.

Lima personel yang diamankan terdiri dari satu perwira dan beberapa bintara. Selain penangkapan tersebut, Paminal Divisi Propam Mabes Polri juga menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan elit Sukajadi yang diduga sebagai tempat penyimpanan narkoba jenis sabu seberat 5 kg, yang disisihkan dari penindakan sebelumnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengonfirmasi kabar tersebut dan menegaskan bahwa Polri sedang melakukan pembersihan internal untuk meminimalisir pelanggaran lebih lanjut.

Pandra menekankan bahwa Polda Kepri berkomitmen mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk membersihkan personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Polda Kepri, melalui Ditresnarkoba katanya sedang mengumpulkan alat bukti untuk mendalami keterlibatan lebih lanjut dari para personel Polresta Barelang.

“Penyelidikan ini diharapkan dapat membersihkan institusi dari oknum yang tidak mendukung program pemberantasan narkoba,” jelasnya, Jumat (20/9/2024). MK-mun

Redaktur: Munawir Sani