Diduga Hilangkan Barang Bukti Sabu, 10 Personel Satres Narkoba Polresta Barelang Jalani Sidang Etik
BATAM (marwahkepri.com) – Sebanyak 10 personel Satres Narkoba Polresta Barelang sedang menjalani sidang etik dan profesi terkait kasus hilangnya barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Sidang ini dilakukan untuk mendalami dan memeriksa keterlibatan mereka dalam kasus penyalahgunaan barang bukti tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan bahwa saat ini proses pendalaman dalam sidang etik masih berlangsung, dan fakta-fakta akan dibuktikan selama persidangan.
Mengenai ancaman sanksi, Pandra belum dapat memastikan hukuman yang akan diterima oleh para personel tersebut karena proses sidang masih berjalan.
Pandra juga belum memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi kasus ini, namun ia menegaskan bahwa hilangnya barang bukti tersebut menjadi fokus dalam sidang profesi.
Diketahui, 10 personel yang disidangkan terdiri dari Kasat Narkoba Polresta Barelang, perwira, hingga anggota penyidik. Mereka disidang untuk mempertanggungjawabkan pengawasan dan pengalihan barang bukti sabu yang sempat hilang. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani