Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Gelontorkan Anggaran Rp 40 Miliar untuk Serasan Kabupaten Natuna

Cen Sui Lan saat ditemui awak media usai pendaftaran di depan kantor KPU Natuna, Kamis (29/8/2024). (Foto: saida)
NATUNA (marwahkepri.com) – Cen Sui Lan atau dikenal sebagai Hj. Siti Aisyah anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk Serasan, dan 430 renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Kabupaten Natuna.
Anggaran Rp 40 miliar ini untuk pembangunan pipa penyaluran dari embung ke rumah warga Kecamatan Serasan dan Serasan Timur.
“Pada tahun 2025, Rp 40 miliar untuk pembangunan pipa embung untuk air bersih warga Serasan,” ucap Cen Sui Lan saat ditemui awak media usai pendaftaran di depan kantor KPU Natuna, Kamis (29/8/24).
Cen Sui Lan telah membuktikan keseriusan dan banyak berbuat untuk Kepulauan Riau khususnya Kabupaten Natuna.
Ia terus berupaya berkoordinasi dengan pihak kementerian PUPR, untuk mengucurkan anggaran pembangunan pipa saluran dari embung ke rumah warga.
“Di masa jabatan saya sebagai Anggota DPR RI, saya tetap berusaha untuk jadikan Natuna lebih maju, semoga nantinya warga Serasan bisa segera menikmati air bersih,” terang Cen Sui Lan.
Tidak hanya itu, tahun 2024 melalui usulan dirinya ke Kementerian PUPR, Kabupaten Natuna akan mendapat bantuan renovasi RTLH sebanyak 430 unit dan pembangunan Pamsimas.
“Tahun ini ada 430 rumah RTLH dan Pamsimas, saat ini sudah diproses verifikasi data sekitar 200 rumah yang akan dibantu untuk masyarakat Natuna,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Cen Sui Lan bersama Jarmin menuturkan terima kasih kepada masyarakat Natuna yang memberinya dukungan pada ajang Pilkada Natuna tahun 2024 serta kepadanya tim pengusung serta pendukung terdiri dari partai Gerindra, Golkar, PAN, Gelora dan PKB.
Pada moment itu, Cen Sui Lan juga menegaskan, timnya dalam ajang pilkada Natuna tahun 2024 tidak akan melakukan black campain. Timnya akan turun ke masyarakat untuk mendapatkan dukungan secara nyata. MK-Saida
Redaktur: Munawir Sani