Airlangga Resmikan 8 Perusahaan Green Renewable Energy di Batam, Nilai Investasinya Capai Rp 290 Triliun

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, meresmikan delapan perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan (green renewable energy) di Kawasan Industri Wiraraja, Kota Batam, Senin (26/8/2024). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, meresmikan delapan perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan (green renewable energy) di Kawasan Industri Wiraraja, Kota Batam, Senin (26/8/2024).
Nilai investasi dari delapan perusahaan tersebut mencapai Rp 290 triliun, dengan potensi menyerap 36.150 tenaga kerja dalam lima tahun ke depan.
Dalam peresmian tersebut, Airlangga menyatakan bahwa investasi dari delapan perusahaan ini menunjukkan kemampuan Indonesia dalam menarik investasi di sektor energi hijau.
Perusahaan-perusahaan ini berasal dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Singapura, Jerman, dan Taiwan, dan akan beroperasi di PSN Wiraraja Green Renewable Energy and Smart Eco Industrial Park yang berlokasi di Pulau Galang, dalam kawasan perdagangan bebas Batam.
Airlangga juga menyoroti performa ekonomi Indonesia, khususnya di antara negara-negara G20, dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen dan inflasi yang rendah, yakni 12,3 persen pada Juli 2024.
Menurutnya, Provinsi Kepri memiliki potensi besar dengan banyaknya kawasan ekonomi khusus (KEK) di wilayah tersebut, seperti KEK Nongsa, MRO, Tanjung Sauh, Galang Batang, dan yang terbaru KEK Kesehatan.
Dengan fasilitas PSN dan KEK yang berlimpah di Kepri, Airlangga berharap agar ekonomi wilayah ini dapat tumbuh lebih tinggi dibanding wilayah lainnya di Indonesia, serta berharap industri di Batam dapat berkembang dan menyaingi kawasan industri di Johor, Malaysia.
Ia menegaskan bahwa Kepri, dengan 31 kawasan industri yang tersebar di berbagai area di Batam, harus menjadi pintu utama investasi di Indonesia dan mampu menarik berbagai jenis industri, mulai dari sektor berat hingga jasa. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani