Ini Empat Strategi Unggulan Dispar Kepri untuk Genjot Pariwisata

BATAM (marwahkepri.com) – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kepulauan Riau, Guntur Sakti, memaparkan empat isu strategis yang akan diusung oleh Dispar Kepri untuk meningkatkan sektor pariwisata di provinsi tersebut.

Guntur optimis bahwa langkah-langkah ini dapat mendorong pertumbuhan pariwisata di Kepri, yang merupakan salah satu destinasi utama di Indonesia.

Strategi pertama adalah pemberlakuan visa kunjungan jangka pendek yang murah dan mudah. Guntur menekankan bahwa kemudahan akses masuk bagi wisatawan asing sangat penting untuk menarik lebih banyak pengunjung ke Kepulauan Riau.

“Kedua, kami mengakui bahwa tingginya biaya transportasi, baik udara maupun laut, masih menjadi hambatan signifikan bagi pariwisata. Kami tengah berupaya mencari solusi untuk menurunkan tarif transportasi ini, yang berpengaruh langsung terhadap jumlah kunjungan wisatawan ke Kepri, mengingat posisinya sebagai pintu masuk utama ke Indonesia,” jelas Guntur dalam kegiatan Kepri Tourism Forum 2024 yang diselenggarakan di Ballroom Aston Batam Hotel & Residence, Kota Batam, Kamis (22/8/2024).

Kadispar Kepri Guntur Sakti ditemui usai Kepri Tourism Forum 2024 yang diselenggarakan di Ballroom Aston Batam Hotel & Residence, Kota Batam, Kamis (22/8/2024). (Foto: mun)

Strategi ketiga yang sedang dibahas adalah skema kerja sama regional khusus, atau special border treatment, dengan Negeri Johor Baru, Malaysia. Kerja sama ini bertujuan untuk saling mempromosikan potensi pariwisata antara kedua wilayah yang berdekatan tersebut.

“Yang terakhir, kami sedang menyusun rencana induk kepariwisataan di Kepulauan Riau. Rencana ini akan menjadi dasar bagi penyempurnaan berbagai program, kegiatan, dan kebijakan pariwisata di provinsi ini, guna memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan,” ungkap Guntur.

Dengan implementasi keempat strategi ini, Guntur yakin bahwa pariwisata di Kepulauan Riau akan berkembang pesat dan menarik lebih banyak wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani